AS MENENTANG OPINI LGO4D MAHKAMAH UMUM PBB SOAL ISRAEL MESTI TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini LGO4D Mahkamah Umum PBB soal Israel Mesti Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini LGO4D Mahkamah Umum PBB soal Israel Mesti Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) mengujarkan Mahkamah Mendunia PBB harusnya tidak mencetuskan “advisory opinion” yang menyampaikan bahwa Israel patut Langsung dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan asalkan negara Palestina, tanpa merebut panjar keamanan sekiranya imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Set Luar Negeri Amerika, Richard Visek, mengatakan bakal panel 15 penentu di Mahkamah Semesta PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh berusaha membereskan konflik Israel-Palestina yang telah berjalan selama beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada kelakuan satu pihak saja," merupakan Israel.

"Setiap gerakan menuju pencabutan Israel dari Tepi Barat dan Gaza membutuhkan pertimbangan kepentingan keamanan Israel yang sangat nyata," Menurutnya Pembelaan Amerika kepada Israel muncul pada hari ke3 anak adam dengar pendapat yang berjalan selagi satu minggu.

Majelis Umum PBB mengusahakan advisory opinion yang tidak memautkan tentang legalitas kearifan Israel menderita Tepi Barat, Yerusalem timur dan Rute Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara menyerahkan pandangan mereka berkenaan pendudukan Israel, di mana sebahagian besar menuntut agar Israel mewariskan kendali buat Palestina.

Visek mengatakan Mahkamah Global PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan patuh prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam edisi prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Dapat memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang terjerumus dalam konflik dan bagi upaya yang tinggal berlangsung dari semua pihak yang bekerja untuk mencapai perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal pekan ini, Menteri Luar Ranah Palestina Riyad al-Maliki mensyaratkan pengadilan itu untuk melempangkan hak Palestina guna memandang perlu garis hidup Individual dan merapal "bahwa pendudukan Israel merupakan tidak legal dan patut diakhiri dengan Terburu-buru dengan cara total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel melawan militan Hamas di Gaza yang kini mencampuri kalendar kelima, Amerika terus menaikkan anjuran negara Palestina, sebaliknya para administrator Israel tetap menentangnya.

Ide wilayah untuk perdamaian telah semasa-masa digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika semasih beberapa dekade dan yakni dasar dari Kesepakatan Camp David tahun 1979 antara Israel dan Link Alternatif LGO4D Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan tip perdamaian dan pengesahan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan suku militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan kedua belah pihak untuk menyepakati isu-isu Eksentrik seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan ketentuan beberapa muhajir Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas berkecamuk sejak hari 7 Oktober lalu periode group militan Hamas menyosor molekul selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas pun menculik dan menyandera 250 orang Yang lain Israel melancarkan imbalan dengan serangkaian serangan darat dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% umpan angkat tangan itu ialah putri dan anak-anak.

Amerika mewahyukan pandangannya sehari sesudah memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan jumlahnya negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan serta-merta dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika mengungkapkan resolusi itu akan mengusili perembukan untuk mengumbar sebanyak 100 sandera yang Tersisa.

Report this page